• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Petualangan Tanpa Instruksi!

img

Co.id Dengan izin Allah semoga kita semua sedang diberkahi segalanya. Pada Artikel Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari otomotif. Pandangan Seputar otomotif Petualangan Tanpa Instruksi Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

    Table of Contents

Pemilik kendaraan, khususnya yang memiliki angkutan umum dan kendaraan niaga, perlu menyadari pentingnya pelaksanaan uji KIR. Uji KIR bertujuan memastikan bahwa kendaraan memenuhi syarat keselamatan demi melindungi baik pengemudi maupun penumpang saat berada di jalan raya. Sesuai dengan Peraturan Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta penjelasan dalam Peraturan Menteri Perhubungan, uji ini menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

Setelah menjalani uji KIR, kendaraan akan mendapatkan sebuah surat keterangan yang menunjukkan hasil pengujian. Surat ini memiliki masa berlaku hingga enam bulan, sehingga penting bagi pemilik kendaraan untuk memperpanjang atau melakukan uji ulang setidaknya dua kali dalam setahun. Proses ini bertujuan untuk menjaga standar keamanan kendaraan di jalan raya.

Untuk melakukan uji KIR, pemilik kendaraan dapat mengunjungi Dinas Perhubungan terdekat berdasarkan lokasi tinggal. Di sana, mereka akan diarahkan untuk mendaftar dan memperoleh jadwal pengujian. Di daerah Jabodetabek, terdapat berbagai lokasi resmi untuk uji KIR, yang siap membantu memastikan bahwa kendaraan Anda memenuhi standar yang ditetapkan.

Berikut adalah beberapa lokasi uji KIR yang bisa dikunjungi:

Lokasi Alamat
Peternakan No.1, RT.7 RW.1, Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng
Pekanbaru Raya Bekasi No.KM 18, RT.6 RW.2, Pulogadung
Cilodong No.50 Rt.06 RW.03, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong
Bekasi Utara Perjuangan RT.002 RW.003, Harapan Baru
Jatisampurna Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi

Dengan melaksanakan uji KIR secara rutin, Anda berkontribusi dalam menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Pastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi yang baik dan memenuhi semua standar yang ditetapkan.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan petualangan tanpa instruksi dalam otomotif ini Dalam tulisan terakhir ini saya ucapkan terimakasih tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads