Mengungkap Kejanggalan: RUU Perampasan Aset Terhenti, Apakah DPR Takut Kena Batunya?

Co.id Hai selamat membaca informasi terbaru. Saat Ini mari kita kupas tuntas sejarah internasional. Tulisan Ini Menjelaskan internasional Mengungkap Kejanggalan RUU Perampasan Aset Terhenti Apakah DPR Takut Kena Batunya Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.
Table of Contents
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memerlukan analisis yang lebih mendalam. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa RUU tersebut sesuai dengan sistem hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga tidak dapat diambil keputusan dengan terg匚sa-gesa.
Sejak dirancang pada tahun 2008, RUU Perampasan Aset kini kembali tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk tahun 2025. Situasi ini dianggap oleh Yunus Husein, mantan Kepala PPATK (2002-2011) dan perumus naskah akademik RUU ini, sebagai hal yang lucu dan aneh.
Yunus Husein menolak anggapan bahwa RUU ini tidak sesuai dengan sistem hukum Republik Indonesia yang menganut prinsip Civil Law. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RUU Perampasan Aset telah dilakukan melalui studi banding di beberapa negara, seperti Belanda, Prancis, Kolombia, dan Swiss, yang memiliki sistem hukum yang sejalan dengan Indonesia.
Menurut Yunus, penundaan yang terus berlanjut sejak tahun 2008 menggambarkan lemahnya komitmen baik dari pemerintah maupun DPR dalam memberantas korupsi, yang menjadi salah satu masalah besar di Indonesia dan semakin mengkhawatirkan.
Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang mengungkap kejanggalan ruu perampasan aset terhenti apakah dpr takut kena batunya dalam internasional ini Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI