Netanyahu Jadikan Dirinya Buronan ICC: Apa Peluang Penangkapannya di Indonesia?

Co.id Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Pada Detik Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang internasional. Informasi Terkait internasional Netanyahu Jadikan Dirinya Buronan ICC Apa Peluang Penangkapannya di Indonesia Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kini telah resmi menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah pengumuman yang berlangsung pada Kamis, 21 November 2024. Tidak hanya Netanyahu, tetapi juga mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Militer Hamas, Mohammed Deif, turut menerima perintah penangkapan dari ICC. Ketiganya dituduh terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan perang yang terjadi dalam konflik di Gaza.
Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, menyatakan bahwa kini Netanyahu secara resmi berstatus sebagai buronan. Menurutnya, salah satu dari 124 negara anggota ICC berhak dan berkewajiban untuk menangkapnya jika berada di yurisdiksi mereka. Keputusan ICC ini diharapkan dapat membatasi pergerakan Netanyahu di tingkat internasional.
Namun, penting untuk dicatat bahwa Indonesia bukanlah salah satu negara yang telah meratifikasi Statuta Roma. Oleh karena itu, perintah penangkapan dari ICC tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia. Statuta Roma sendiri, yang diadopsi pada tahun 1998 dan mulai diimplementasikan pada 2002, mencakup ketentuan mengenai kejahatan internasional yang meliputi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selesai sudah pembahasan netanyahu jadikan dirinya buronan icc apa peluang penangkapannya di indonesia yang saya tuangkan dalam internasional Mudah-mudahan artikel ini membantu memperluas wawasan Anda selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Jika kamu setuju semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.
✦ Tanya AI