PPN 12% Dapat Ditunda: Prabowo Menjadi Penentu Langkah Selanjutnya!

Co.id Hai semoga hatimu selalu tenang. Pada Hari Ini saya ingin membedah internasional yang banyak dicari publik. Ulasan Mendetail Mengenai internasional PPN 12 Dapat Ditunda Prabowo Menjadi Penentu Langkah Selanjutnya Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
Dalam analisis yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, Teuku Riefky menjelaskan bahwa pada periode 2020-2021, dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masih 10%, rumah tangga kaya, yang merupakan 20% kelompok terbanyak, menanggung beban PPN sebesar 5,10% dari total pengeluaran mereka. Sementara itu, rumah tangga miskin, yang berjumlah 20% masyarakat dengan pendapatan terendah, hanya menanggung 4,15%.
Teuku menambahkan bahwa jika tarif PPN diturunkan menjadi 11%, maka pemerintah dapat kehilangan sekitar Rp50 triliun dari pendapatannya. Hal ini tentunya dapat berdampak signifikan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, karena mereka berpotensi mengalami penurunan daya beli. Penurunan ini berisiko memicu penurunan pengeluaran dan minat konsumsi secara umum.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyatakan bahwa tidak ada kebutuhan untuk mengubah undang-undang terkait pajak. Dalam rincian kebijakan, kenaikan PPN ditetapkan dalam Pasal 7 Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Jika kebijakan ini terealisasi pada tahun 2025, diharapkan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat tidak akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.
Selama pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Komisi XI sempat menanyakan mengenai rencana penerapan PPN sebesar 12%. Namun, catatan penting yang diingat adalah bahwa kenaikan tarif ini tidak boleh berdampak pada sektor yang berhubungan dengan publik.
Dalam konteks kota Jakarta, saat ini keputusan mengenai penerapan PPN sebesar 12% berada di tangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dolfie, meskipun ada pergantian pemerintah, hingga kini belum terlihat adanya perubahan regulasi terkait. Penerimaan tambahan dari kenaikan PPN juga sudah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Merujuk pada kajian LPEM FEB UI dalam seri analisis makro ekonomi bertajuk Indonesia Economic Outlook 2025, tercatat bahwa kenaikan tarif PPN berisiko menyebabkan inflasi yang lebih tinggi. Setelah tarif PPN ditetapkan sebesar 11% pada tahun 2022-2023, beban PPN yang ditanggung oleh rumah tangga kaya meningkat menjadi 5,64%, sementara rumah tangga miskin hanya menanggung 4,79%.
Begitulah penjelasan mendetail tentang ppn 12 dapat ditunda prabowo menjadi penentu langkah selanjutnya dalam internasional yang saya berikan Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Jika kamu peduli semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.
✦ Tanya AI