• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

PPN Melonjak Jadi 12% di 2025: Saham-Saham yang Berpotensi Terpuruk!

img

Co.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Pada Detik Ini aku mau menjelaskan internasional yang banyak dicari orang. Pandangan Seputar internasional PPN Melonjak Jadi 12 di 2025 SahamSaham yang Berpotensi Terpuruk Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dijadwalkan terjadi pada Januari 2025. Kenaikan ini, yang ditetapkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), akan membawa tarif PPN menjadi 12%.

Dampak dari kebijakan ini berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat, yang mungkin akan semakin melemah. Hal ini dapat berakibat pada meningkatnya jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Dengan adanya kenaikan tarif PPN, beberapa sektor usaha dapat mengalami tekanan, terutama akibat kenaikan biaya produksi yang akan mengarah pada kenaikan harga jual produk di pasar.

Namun, Sri Mulyani menyatakan pentingnya mempertahankan kondisi keuangan negara dan menyampaikan bahwa penjelasan yang baik adalah kuncinya. Kita tidak boleh bertindak sembarangan, tetapi kita harus memastikan APBN tetap sehat, ujarnya pada rapat kerja di Gedung DPR/MPR.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa sampai Oktober 2024, terdapat sekitar 59.764 pekerja yang terkena PHK. Ini menunjukkan bahwa kondisi pasar kerja dapat semakin mengkhawatirkan menanggapi peningkatan tarif PPN yang akan datang.

Banyak anggota DPR menyampaikan keraguan mereka mengenai kenaikan tarif PPN dan implikasinya. Kita perlu bersiap agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik, lanjut Sri Mulyani. Dengan produk yang semakin mahal, hal ini bisa mendorong penurunan penjualan serta daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperburuk kondisi industri dalam negeri.

Demikianlah ppn melonjak jadi 12 di 2025 sahamsaham yang berpotensi terpuruk sudah saya jabarkan secara detail dalam internasional Selamat menggali lebih dalam tentang topik yang menarik ini cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads