• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Korupsi Paman Sultan Batu Bara: Praperadilan Jadi Senjata Pamungkas

img

Co.id Mudah-mudahan harimu cerah dan indah. Di Jam Ini mari kita telaah internasional yang banyak diperbincangkan. Ringkasan Informasi Seputar internasional Skandal Korupsi Paman Sultan Batu Bara Praperadilan Jadi Senjata Pamungkas Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.

Seorang tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalimantan Selatan telah ditetapkan, bersama dengan enam orang lainnya. Tersangka tersebut diduga menerima uang sebagai imbalan atas proyek infrastruktur yang dibangun di provinsi tersebut.

Dalam sebuah acara Borneo Digital Island di Banjarmasin, Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana, Executive Vice President Telkom Regional VI Area Kalimantan Rijanto Utomo, dan Deputy Executive Vice President Infrastructure Telkom Regional VI Area Kalimantan Ambari hadir untuk melepas peserta jalan sehat.

Kasus suap ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Tanggal: 2023-03-08

Itulah informasi komprehensif seputar skandal korupsi paman sultan batu bara praperadilan jadi senjata pamungkas yang saya sajikan dalam internasional Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - TV7 News Informasi Berita Terupdate dan Terbaru Indonesia
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads