Terungkap! Dua Tokoh di Balik Pajak yang Bikin Warga RI Meradang

Co.id Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Di Momen Ini aku mau menjelaskan internasional yang banyak dicari orang. Artikel Ini Menyajikan internasional Terungkap Dua Tokoh di Balik Pajak yang Bikin Warga RI Meradang lanjut sampai selesai.
Table of Contents
Kemunculan sistem pemungutan pajak di berbagai negara modern menandai sebuah evolusi dalam sejarah keuangan publik. Pada tahun 1870, pemerintah kolonial mulai memperkenalkan pajak pribadi, pajak usaha, serta pajak atas transaksi jual beli. Di Jakarta, terdapat kekhawatiran yang mendalam mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan berlaku pada Januari 2025. Apabila ini diterapkan, rakyat akan menanggung beban pajak yang semakin berat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Sejarah mencatat bahwa firaun tidak menerapkan pemungutan pajak secara merata; mereka lebih cenderung menggunakan sistem penyesuaian. Hal ini menjadi sebuah tantangan tersendiri, mengingat mekanisme pajak seyogianya tidak mengorbankan kesejahteraan rakyat. Meskipun tersebut, penerapan pajak yang ketat oleh penguasa baru, pada satu sisi, menjadi sumber pendapatan bagi negara. Menurut teori, Raffles meyakini bahwa Inggris memiliki hak atas seluruh tanah di Jawa, menggantikan kepemilikan raja-raja setempat.
Namun, meskipun pajak seperti upeti dalam praktiknya, hal ini lebih bersifat monetar dan berlaku bagi individu. Sistem pemungutan pajak terbukti sudah ada sejak zaman Mesir kuno, di mana firaun menerapkan pajak atas komoditas seperti gandum dan tekstil, serta tenaga kerja. Sebagian hasil pajak ini dialokasikan untuk pembangunan dan menjaga ketertiban sosial dalam masyarakat.
Raffles, yang menjabat antara tahun 1811-1816, merupakan penguasa Barat pertama yang merintis sistem finansial negara kolonial di Indonesia. Pajak tanah yang dikenakan olehnya berfokus pada petani individual, bukan komunitas desa. Meskipun Raffles tidak merasakan manfaat dari implementasi sistem pajak ini, hal tersebut menandai awal munculnya struktur perpajakan modern di negeri ini.
Dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12%, seluruh barang dan jasa akan dikenakan pajak, kecuali untuk barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan beberapa jenis layanan sosial lainnya. Sejarah mencatat bahwa sekitar 300 SM, sistem pajak di Mesir dipimpin oleh firaun yang menyesuaikan besaran pajak menurut kemampuan finansial masing-masing. Pajak tinggi dikenakan pada ladang yang produktif, sementara ladang yang tidak memberikan hasil maksimal dikenakan pajak lebih rendah.
Konsep pemungutan pajak ini, yang diadopsi oleh Raffles di Indonesia, banyak mendapat kritikan. Masyarakat pribumi dianggap memberikan kontribusi terbanyak terhadap kas negara Hindia Belanda, dengan sekitar 60% dari total penerimaan pajak di awal abad ke-20 berasal dari mereka. Namun, pada saat itu, sistem pajak yang ada justru dirasakan merugikan masyarakat, tak ada manfaat yang dirasakan dari pembayaran pajak tersebut.
Perubahan dalam sistem pajak modern bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga untuk mencapai pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meski telah lebih dari 200 tahun menerapkan sistem pajak, harapan akan tujuan ini masih jauh dari kenyataan.
Begitulah uraian komprehensif tentang terungkap dua tokoh di balik pajak yang bikin warga ri meradang dalam internasional yang saya berikan Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini selalu berpikir kreatif dalam bekerja dan perhatikan work-life balance. , Jika kamu merasa ini berguna semoga artikel lainnya juga bermanfaat. Sampai jumpa.
✦ Tanya AI